Abstract :
Fenomena yang terjadi saat ini bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih
menerima keterlambatan pelaporan keuangan yang dilakukan oleh beberapa
perusahaan, Terdapatnya keterlambatan informasi penyampaian laporan keuangan
akibat dari audit delay menimbulkan menyusutnya tingkatan keyakinan investor,
Perihal ini bisa pengaruhi harga jual saham dipasar modal. Penelitian ini bertujuan
untuk menguji opini audit, ukuran perusahaan dan ukuran kantor akuntan publik
(KAP) terhadap audit delay. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur
yang terdaftar pada BEI periode 2015-2019. Sampel penelitian ini adalah
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2015-
2019 dan dipilih secara purposive sampling, terpilih 12 perusahaan. Metode analisis
yang digunakan adalah model regresi linear berganda. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa opini audit berpengaruh negatif namun tidak signifikan
terhadap audit delay, ukuran perusahaan berpengaruh negatif namun tidak
signifikan terhadap audit delay, ukuran KAP berpengaruh negatif namun tidak
signifikan terhadap audit delay. Untuk hasil uji F menunjukkan bahwa variabel
opini audit, ukuran perusahaan serta ukuran KAP diperoleh nilai Fhitung sebanyak
3,469 serta nilai F tabel sebanyak 2,87 bersama nilai signifikansi sebesar 0,026.
Hasil ini membuktikan bahwa nilai Fhitung lebih besar dari pada nilai Ftabel (3,469 >
2,87) beserta nilai signifikansinya lebih kecil dari nilai ? = 0,05 (0,026 < 0,05).
Merupakan penelitian ini berhasil membuktikan hipotesis keempat yang
menyatakan secara simultan opini audit, ukuran perusahaan dan ukuran KAP
berpengaruh signifikan terhadap audit delay.