Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan kinerja keuangan perusahaan
sebelum dan sesudah dilakukan merger kasus pada perusahaan perbankan
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pengukuran kinerja keuangan dilakukan dengan
menggunakan empat rasio. Rasio yang digunakan adalah Return on Assets (ROA),
Return on Equity (ROE) dan Net Profit Margin (NPM) serta Financial Leverage
Multiplier (FLM). Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan
perbankan yang melakukan merger. Sampel yang digunakan adalah lima
perusahaan perbankan yang melakukan merger dalam tahun 2010 sampai 2019.
Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah Teknik Purposive
Sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis kuantitatif untuk menguji perbedaan rasio kinerja keuangan dengan alat
uji beda Wilcoxon Signed Rank Test. Hipotesis dalam penelitian ini adalah
terdapat perbedaan kinerja keuangan yang signifikan antara sebelum dan sesudah
akuisisi. Return on Assets (0.014), Return on Equity (0.000) dan Financial
Leverage Multiplier (0.000) memiliki angka p lebih kecil daripada 0.05 maka
memiliki perubahan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia antara sebelum dan sesudah melakukan merger. Sedangkan rasio Net
Profit Margin (0.831) yang memiliki nilai p lebih besar daripada 0.05 tidak
memiliki perubahan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia antara sebelum dan sesudah melakukan merger.