Abstract :
Pengembalian investasi merupakan hasil keuntungan bersih dibayar dalam bentuk
dividen tunai kepada pemegang saham.Tujuan pada penelitian ini untuk menguji
pengaruh rasio profitabilitas dan rasio likuiditas terhadap pengembalian investasi
serta menguji faktor manakah dari rasio tersebut yang paling berpengaruh terhadap
pengembalian investasi. Profitabilitas diukur dengan ROA dan ROE, likuiditas
diukur dengan CR, dan pengembalian investasi diukur dengan DPR. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Data yang dikumpulkan
berasal dari dokumentasi yang terdiri dari 19 sampel perusahaan dari populasi
sebanyak 169 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun
2015-2019. Metode dari pengambilan sampel adalah purposive sampling. Teknik
analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik yang terdiri dari uji
normalitas, uji One Kolmogorov-smirnov, uji multikolinearitas, uji
heteroskedastisitas, uji autokorelasi, pengujian hipotesis terdiri dari analisis regresi
linear berganda, uji t, uji f, dan koefisien determinasi. Untuk analisis data
menggunakan aplikasi SPSS versi 25. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa secara parsial, profitabilitas (ROA) berpengaruh tidak
signifikan terhadap pengembalian investasi (DPR), profitabilitas (ROE)
berpengaruh signifikan terhadap pengembalian investasi (DPR), likuiditas secara
parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap pengembalian investasi (DPR).
Kedua, uji secara simultan menunjukkan bahwa profitabilitas (ROA), (ROE), dan
likuiditas (CR) berpengaruh signifikan terhadap pengembalian investasi (DPR).