DETAIL DOCUMENT
EVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA DALAM PROGRAM RASKIN (BERAS MISKIN) (Studi Pada Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
KHOIRIYAH, ARIEN
Subject
Fakultas Sosial dan Ilmu Politik 
Datestamp
2020-10-12 06:37:53 
Abstract :
Program raskin adalah salah satu program percepatan penanggulangan kemiskinan yang berada di kluser 1, yaitu berupa program bentuan sosial terpadu berbasis keluarga yang menyentuh rakyat secara langsung. Raskin sendiri pertama kali diterapkan di Desa Rangkang sejak awal tahun 2008. Namun di Desa Rangkang sendiri mempunyai kebijakan khusus mengenai program raskin ini. Kebijakan tersebut tidak bisa lepas dari yang namanya evaluasi. Evaluasi kebijakan dilakukan untuk menilai sejauh mana keefektifan kebijakan tersebut untuk dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kebijakan khusus yang dibuat oleh pemerintah Desa Rangkang mengenai program raskin ini diterapkan sejak tahun 2017 namun tidak berlangsung hingga saat ini. Kebijakan tersebut berupa pembagian merata jatah beras raskin kepada warga yang memang terdaftar sebagai RTS-PM (Rumah Tangga Penerima Manfaat) maupun kepada warga yang bukan RTS-PM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi kebijakan pemerintah desa dalam program raskin dengan menggunakan teori evaluasi milik Willian N. Dunn dengan menggunakan indikator evaluasi yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, responsivitas, pemerataan dan ketepatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif menurut Milles and Hubberman yang terdiri dari proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan tersebut sangat berguna bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin yang tidak memperoleh jatah raskin karena tidak terdata sebagai RTS-PM. Dan dengan adanya kebijakan ini masyarakat akan sangat terbantu dalam hal pemenuhan kebutuhan. 
Institution Info

Universitas Panca Marga