DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HAK CIPTA LAGU TERHADAP PENGCOVERAN TANPA SEIJIN PENCIPTA YANG DIUNGGAH DI SITUS YOUTUBE.
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
FIRMANSYAH, ADI
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2020-10-17 03:41:19 
Abstract :
Perkembangan zaman membuat manusia seakan ? akan memiliki kebebasan untuk melalukan suatu hal tanpa berpikir panjang bagaimana akibat dari perbuatannya, pada kali ini penulis akan membahas tentang salah satu kasus dimana telah terjadi Cover Version pada sebuah lagu dari Group Band Payung Teduh yang telah ramai di media masa, radio, bahkan media YouTube yaitu lagu Akad. Penelitian dengan judul ?Perlindungan Hak Cipta Lagu Terhadap Pengcoveran Tanpa Seijin Pencipta Yang Diunggah Di Situs Youtube?, memiliki rumusan masalah Bagaimana dan apa kendala perlindungan hukum bagi pencipta lagu yang lagu ciptaannya di cover tanpa seizin pencipta menurut Undang ? Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ?. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis sejauh mana perlindungan Hak Cipta atas Cover Version lagu yang dikomersialisasikan dihubungkan dengan undangundang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum normatif merupakan penelitian kepustakaan atau penelitian data sekunder. Adapun sumber data yang digunakan adalah datadata sekunder yang biasa digunakan dalam penelitian hukum normative. Data akan dianalisa dengan metode diskriptif kualitatif yaitu suatu teknik analisis dengan cara mengumpulkan data, selanjutnya menulis data yang relevan dengan obyek permasalahan kemudian data tersebut digunakan oleh peneliti dalam suatu karya ilmiah berupa skripsi Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang ? undangan. Yang nantinya akan mendapatkan hak ekonomi yang merupakan hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan (Pasal 8 UUHC 2014). Pencipta lagu juga memiliki Hak moral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UUHC Tahun 2014 merupakan hak yang melekat secara abadi pada diri Pencipta untuk tetap mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada setiap pengumuman sehubungan dengan pemakaian Ciptaannya untuk umum. Dan untuk kendala perlindungan hukum bagi pencipta lagu yang lagu ciptaannya di Cover tanpa seizin pencipta menurut Undang ? Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Klaim Hak CIpta yang dilakukan di HAKI belum bisa menembus era digital. Dimana ketika karya kita di upload di media streaming seperti YouTube, klaim hak cipta tidak langsung muncul disana. 
Institution Info

Universitas Panca Marga