DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM AYAH ANGKAT MENJADI WALI NIKAH DARI ANAK ANGKATNYA DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
SARI, AYU NOVITA
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2020-10-19 03:07:08 
Abstract :
Dalam urusan perkawinan adalah tergolong sebagai persoalan pribadi atau privat bagi setiap subjek hukum orang, namun sebagai negara modern, pemerintah juga perlu menanganinya dalam tatanan administrasi yang mapan. Melalui perkawinan, harus diyakini akan membawa akibat hukum setiap warga negara. Dalam hal perkawinan diatur di Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Dimana terdapat beberapa rukun dan syarat dalam perkawinan seperti adanya calon mempelai pria dan wanita, wali nikah, saksisaksi, ijab dan qabul. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Normatif, merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi dan norma hukum. Sumber data dalam penelitian normatif meliputi sumber hukum primer yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Sumber hukum sekunder yaitu pendapat para ahli dan buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Sumber hukum tersier yaitu kamus bahasa Indonesia, kamus hukum dan internet. Dalam hal ini, judul skripsi yang akan diteliti adalah Akibat Hukum Ayah Angkat Menjadi Wali Nikah Dari Anak Angkatnya Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. Bahwa wali nikah bagi setiap mempelai perempuan adalah berasal dari nasabnya jika masih diketahui keberadaannya dan tidak dapat digantikan oleh siapapun kecuali wali nasab tersebut tidak diketahui keberadaannya. Sehingga wali nikahnya dapat digantikan oleh wali hakim atau penghulu. Begitu juga yang berlaku bagi wali nikah anak angkat yang berasal dari nasabnya. Sehingga apabila ayah angkat menjadi wali nikah dari anak angkatnya dinyatakan tidak sah sesuai aturan Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. 
Institution Info

Universitas Panca Marga