DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERIKANAN DI KOTA PROBOLINGGO (Studi Kasus Putusan No. 138/Pid.Sus/2018/PN.Pbl)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
NONIKA, WEKA
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2020-11-04 06:14:52 
Abstract :
Berkembang isu adanya penangkapan ikan yang berlebih, pencurian ikan, tindakan illegal fishing dan penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Keadaan tersebut akan menimbulkan kerugian bagi negara dan kepentingan nelayan sendiri dan masyarakat pada umumnya. Tindak Pidana Perikanan merupakan kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh nelayan dan bertentangan oleh kode etik penangkapan bertanggung jawab menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang/ melanggar jalur penangkapan ikan yang mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan kerugian bagi negara. Penegakan hukum di Indonesia masih kurang maksimal dikarenakan munculnya kapal perikanan berbendera Indonesia yang masih saja melakukan pelanggaran penangkapan ikan ditengah laut, beroperasi pada jalur penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan surat izinnya / tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini membuka peluang bagi nelayan di Indonesia untuk melakukan kejahatan. Dari uraian singkat tersebut, Penulis mengangkat permasalahan dalam Skripsi ini berkaitan dengan karakteristik yuridis tindak pidana perikanan di Kota Probolinggo menurut putusan nomor 138/ Pid.Sus/2018/PN.Pbl. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana perikanan serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perikanan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan Skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Dimana sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui observasi dan wawancara serta menggunakan literatur-literatur dan aturan hukum yang ada. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh data dalam Putusan Nomor. 138/Pid.Sus/2018/ PN.Pbl tentang sebuah kasus Tindak Pidana Perikanan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 100 Jo Pasal 7 Ayat (2) Huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Serta adanya pertimbangan - pertimbangan yuridis, pertimbangan non-yuridis yakni hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan terdakwa serta memperhatikan Undang-Undang yang berkaitan diperkuat dengan keyakinan Hakim. 
Institution Info

Universitas Panca Marga