DETAIL DOCUMENT
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN DENDA PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS MENURUT SEMA NOMOR 4 TAHUN 1993
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
OKTAVIA, YENI
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2020-11-04 06:39:30 
Abstract :
Undang ? undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan anggkutan jalan, menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Permasalahan yang diambil dari penulisan skripsi ini adalah bagaimanakah proses ber acara tindak pidana lalu lintas dan apakah dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana lalu lintas . Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian yaitu Pengadilan Negeri kraksaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bentuk putusan hakim dalam pelanggaran lalu lintas, pertimbangan hakim dalam mengambil putusan, serta juga aspek keadilan, kepastian dan pemanfaatan putusan hakim dalam putusan kasus lalu lintas. Dalam penelitian, penulis menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam analisi data, penulis menggunakan data deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian penulis, dapat diketahui bahwa bentuk putusan hakim adalah berupa pidana denda terhadap terdakwa, sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa pelanggar lalu lintas sangat dibutuhkan untuk dapat menimbulkan efek jera sehingga terdakwa tidak lagi mengulangi perbuatannya dalam pelanggaran lalu lintas. Penulis mengajukan saran hendaknya kepolisian juga meningkatkan upaya sidang ditempat dengan menghadirkan hakim, jaksa dan sebagainya yang bisa memberikan contih pembelajaran hukum bagi masyarakat. Hendaknya terdakwa yang terkena sanksi pelanggaran lalu lintas bersedia menghadiri sidang demi pembelajaran hukum bagi masyarakat. 
Institution Info

Universitas Panca Marga