DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI PENGIRIMAN BARANG MENURUT HUKUM PERDATA (Studi Pada JNE Kota Probolinggo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
PAMUNGKAS, FARIZ CAHYA
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2020-12-02 03:01:22 
Abstract :
PT. Jalur Nugraha Ekakurir merupakan perusahaan pengiriman barang milik swasta yang bergerak dibidang jasa. Banyaknya penduduk yang saling mengirim barang dari tempat yang jauh membuat jasa pengiriman barang ini menjadi sangat penting. Selama proses pengiriman barang kadang tidak selalu berjalan dengan lancar, misalnya kemungkinan terjadinya bencana, baik yang berasal dari alam, perbuatan manusia maupun dari sifat barang itu sendiri. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan tanggung jawab JNE dalam pengiriman barang apabila terjadi Wanprestasi dan bagaimana hubungan hukum para pihaknya. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah untuk memahami syarat dan prosedur dalam perjanjian pengiriman barang, hak dan kewajiban para pihak serta tanggung jawab JNE bila terjadi wanprestasi. Penelitian ini adalah ada dua metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris/sosiologis. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan skunder dengan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan studi pustaka, dokumen dan wawancara. Setelah data terkumpul, selanjutnya data diolah dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan penyusunan data. Analisis secara kualitatif. Tanggung jawab PT. Jalur Nugraha Ekakurir terhadap barang yang hilang atau rusak yaitu dengan cara mengganti kerugian sebesar 10 kali biaya pengiriman, kecuali jika PT. Jalur Nugraha Ekakurir dapat membuktikan secara benar dan jelas bahwa kesalahan tersebut bukan kesalahan dari PT. Jalur Nugraha Ekakurir, melainkan akibat kelalaian dan kesalahan dari pihak pengirim barang atau karena terdapat keadaan memaksa yang mengakibatkan barang muatan tersebut tidak sampai di tangan pihak penerima barang, hal inilah yang membebaskan PT. Jalur Nugraha Ekakurir dari tuntutan yang diajukan oleh pihak pengirim barang. 
Institution Info

Universitas Panca Marga