DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU PEMERASAN YANG DILAKUKAN REMAJA KEPADA MASYARAKAT DALAM ASPEK KRIMINOLOGI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
PENGESTU, HANDIKA ADI
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2021-03-12 06:50:08 
Abstract :
Masa remaja menjadi perhatian khusus, karena pada masa tersebut sering terjadi penyimpangan hukum seperti penggunaan obat obatan terlarang, minuman keras, narkoba, pemerasan bahkan seks bebas yang dilakukan diluar pernikahan. ?Fakta kemudian menunjukkan bahwa semua tipe kejahatan remaja itu semakin bertambah jumlahnya dengan semakin lajunya perkembangan industrialisasi dan urbanisasi. Bahwa, faktor-faktor penyebab terjadinya pemerasan yang merupakan kenakalan remaja yaitu pertama faktor keluarga yang terjadi karena brokenhome, keadaan anak yang kurang menguntungkan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), keduafaktor pendidikan yang terjadi karena teman sekolah, disharmonis pendidik dan peserta didik, ketiga faktorlingkunganyangterjadi karena pergaulan teman dan pacar. Upaya masyarakat untuk dapat mencegah terjadinya pemerasan sebagai kenakalan remaja dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan yang bermanfaatuntuk para remaja yaitu merekrut para remaja ke dalam organisasi kemasyarakatan seperti Organisasi Desa, posyandu, karang taruna, remaja masjid dan majelis taklim. Melakukan pengawasan ditempat-tempat berkumpulnya para remaja dan memberikan pengetahuan tentang hukum. Dengan seperti itu para remaja akan kesulitan untuk melakukan tindakan kejahatan. 
Institution Info

Universitas Panca Marga