DETAIL DOCUMENT
KEDUDUKAN PT. JAMSOSTEK SEBAGAI BADAN PENYELENGGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG JAMINAN SOSIAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
NURUDDIN,
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2021-03-19 05:00:35 
Abstract :
Jaminan Sosial adalah program pemerintah dan masyarakat yang bertujuan memberi kepastian jumlah perlindungan kesejahteraan sosial agar setiap penduduk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya menuju terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan jaminan kesejahteraan sosial sebagai badan penyelenggara jaminan sosial sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan jaminan kesejahteraan sosial sebagai badan penyelenggara jaminan sosial sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, yaitu memperoleh data sekunder tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yang berkaitan dengan pelaksanaan jaminan kesejahteraan sosial sebagai badan lembaga jaminan sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaan program jamsostek bagi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yang kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif yaitu bersifat umum ke yang bersifat khusus. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan jaminan kesejahteraan sosial sebagai badan lembaga jaminan sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, yakni mampu mensinkronisasikan penyelenggaraan berbagai bentuk jaminan sosial, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran pelaksanaan program Jamsostek bagi Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yakni dapat memberikan kemudahan bagi tenaga kerja dalam memperoleh perlindungan hukum atas jaminan sosial yang diperolehnya, sehingga dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan sudah sewajarnya apabila mereka diberikan perlindungan, pemeliharaan dan pembangunan terhadap kesejahteraannya. 
Institution Info

Universitas Panca Marga