DETAIL DOCUMENT
PROSEDUR PELAKSANAAN SERTIPIKAT PENGGANTI HAK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PROBOLINGGO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
WATI, VIVI IKA CANDRA
Subject
Fakultas Hukum 
Datestamp
2021-03-29 03:56:36 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan sertipikat pengganti hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Probolinggo dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam prosedur pelaksanaan sertipikat pengganti hak atas tanah di Kantor Pertanahan kota Probolinggo. Penelitian yang dilaksanakan penulis termasuk dalam jenis penelitian yuridis empiris dalam penelitian ini maksudnya adalah bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-nahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan yaitu tentang prosedur pelaksanaan sertipikat pengganti hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Probolinggo. Berdasarkan hasil Penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa perihal sertipikat pengganti kerena hilang atau rusak termuat dalam Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang isinya: (1) Atas permohonan pemegang hak diterbitkan sertipikat baru sebagai pengganti sertipikat yang rusak, hilang, masih menggunakan blangko sertipikat yang tidak digunakan lagi, atau yang tidak diserahkan kepada pembeli lelang dalam suatu lelang eksekusi. Faktor Penyebab diterbitkan sertipikat pengganti antara lain dikarenakan sebagai pengganti sertipikat yang rusak, hilang, masih menggunakan blanko sertipikat yang tidak digunakan lagi, atau yang tidak diserahkan kepada pembeli lelang dalam suatu lelang eksekusi. Dalam hal penggantian sertipikat karena rusak atau pembaharuan blanko sertipikat, sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan. Sehubungan dengan itu apabila dikehendaki oleh pemegang hak, sertipikatnya boleh diganti dengan sertifikat yang menggunakan blanko baru. Mengenai pembaharuan blanko sertipikat ini telah diatur dalam Pasal 57 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penerbitan Sertipikat Pengganti 
Institution Info

Universitas Panca Marga