DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG KURSUS PRA NIKAH BAGI REMAJA USIA NIKAH DAN CALON PENGANTIN DI KABUPATEN PROBOLINGGO (Studi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dna Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
KOMARIA, HESTI
Subject
Fakultas Sosial dan Ilmu Politik 
Datestamp
2021-04-23 04:55:31 
Abstract :
Kualitas sebuah perkawinan ditentukan oleh kesiapan dan kematangan kedua calon pasangan nikah dalam menyongsong sebuah kehidupan berumah tangga. Tujuannya adalah untuk membina sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah. Ketentuan seperti ini dapat dianalogikan dengan mengendarai sebuah mobil. Untuk mengendarai sebuah mobil dengan selamat, sopir harus mengetahui tata cara untuk menyupir dan medan yang akan ditempuh. Seorang sopir harus kursus menyetir terlebih dahulu sampai mahir. Apabila tidak, maka mobil tersebut dapat menabrak pengendara yang lain. Apalagi jika kita terapkan pada sebuah pernikahan yang sifatnya sakral. Oleh karena itu, diperlukannya pelatihan dan pembekalan singkat (short course) dalam bentuk kursus pra-nikah. Kursus pra-nikah ini merupakan salah satu upaya penting dan strategis untuk mewujudkan keluarga yang sakinah.Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Kursus Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah dan Calon Pengantin di Kabupaten Probolinggo.Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis data menurut Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa implementasi Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Kursus Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah dan Calon Pengantin di Kabupaten Probolinggo telah dilakukan dengan baik. Penelitian ini dianalisis dengan teori George C. Edward III meliputi Komunikasi, dalam segi komunikasi dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo adalah melalui adanya pertemuan baik formal maupun non formal, serta koordinasi internal dan eksternal diantara penyelenggara dengan instansi-instansi pendukung yang lainnya. Sumber Daya, dalam pelaksanaan Kursus Pra Nikah yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo dibantu dengan instansi pendukung terhadap remaja usia nikah dan calon pengantin. Disposisi, hal ini dilihat dari sikap penuh tanggung jawab, komitmen yang tinggi terhadap tugas dan fungsi suatu organisasi memang sangat baik. Struktur Organisasi, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo sudah memiliki struktur birokrasi yang jelas, itu tercermin dari struktur organisasi yang dimiliki oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo. 
Institution Info

Universitas Panca Marga