Abstract :
Fokus pada penelitian ini adalah Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan
Desa (SISKEUDES) Dalam Pengelolaan Anggaran Desa Pesawahan Kecamatan
Tiris Kabupaten Probolinggo. Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
desa secara transparan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
mengembangkan aplikasi yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk mengetahui Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan
Desa (SISKEUDES) Dalam Pengelolaan Anggaran Desa Pesawahan Kecamatan
Tiris Kabupaten Probolinggo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kualitatif deskriptif. Peneliti menggunakan teori implementasi dari Merilee S.
Grindlee dengan dua Variabel yaitu Isi Kebijakan dan Lingkungan Kebijakan. Isi
kebijakan terdiri dari enam indikator meliputi Kepentingan kelompok sasaran yang
dipengaruhi; Manfaat yang dihasilkan; Tingkat perubahan yang diinginkan; Letak
pengambilan keputusan; Pelaksana program; Sumberdaya yang dikerahkan.
Sedangkan lingkungan kebijakan terdiri dari tiga indikator meliputi Kekuasaan,
kepentingan, dan strategi aktor yang terlibat; Karakteristik lembaga dan rezim yang
berkuasa; dan Tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran.
Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa dua variabel dengan sembilan
indikator yang telah disebutkan menunjukkan bahwa Implementasi aplikasi Sistem
Keuangan Desa (Siskeudes) di Desa Pesawahan sudah berjalan dengan baik.