Abstract :
Pengaruh perkembangan teknologi informasi sangat berdampak terhadap sistem
informasi suatu organisasi. Salah satu dampaknya adalah setiap organisasi berusaha
untuk menerapkan sistem informasi sesuai dengan kebutuhan yang dapat
mempermudah pekerjaan organisasi tersebut. Sistem kepegawaian di pemerintahan
ditujukan untuk kelancaran tugas organisasi dan menjadi unsur pendukung
pelaksanaan fungsi dari manajemen sebuah organisasi. Sistem informasi
manajemen kepegawaian (SIMPEG) adalah suatu tatanan bagi proses
pengumpulan, pengolahan, penganalisaan, penyajian data dan informasi yang
diperlukan untuk menunjang administrasi dan manajemen yang berkaitan dengan
pegawai. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) sejak tahun 2020
sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 136 Tahun 2020 tentang
Sistem Manajemen Informasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif deskriptif,
dimana penulis mendapatkan data dari observasi, wawancara dan kajian pustaka
yang sesuai dengan penelitian. up-date data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) pada Instansi se-Kota
Probolinggo khususnya kondisi yang ada di Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian (SIMPEG) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo yang saat ini mempunyai beberapa
permasalahan dalam pelaksanaannya seperti sumber daya manusia sebagai
pengelola sistem tersebut kurang yakni petugas operator verifikator sistem hanya
terdapat 4 (empat) orang yang harus memverifikasi data pegawai sebanyak 3.598
orang ASN yang terdiri dari 3.204 orang PNS, 6 orang CPNS dan 382 orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Serta 2.295 orang Non ASN.
Kata Kunci : Sistem Informasi Manajemen, Pegawai, SIMPEG.