DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) PADA KANTOR CAMAT SUMBERASIH KABUPATEN PROBOLINGGO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Panca Marga
Author
Pradana, Yungky Andik
Subject
Fakultas Sosial dan Ilmu Politik 
Datestamp
2024-03-08 02:44:44 
Abstract :
Salah satu cara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yakni mengoptimalkan peran kecamatan dalam pelayanan publik. Kecamatan merupakan salah satu wadah pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Sumberasih telah mengimplentasikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sejak tahun 2015. Namun dalam kurun waktu tersebut Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sama sekali tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas telah diamanatkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akan ditempuh melalui 3 jalur, yakni: peningkatan pelayanan publik, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing. Penelitian i ini menggunakan metode penelitian Kualitatif deskriptif dimana peneliti mendapatkan data dari observasi lapangan. Permendagri Nomor 4 sudah diterbitkan pada tahun 2010 mengenai pedoman (PATEN), namun kabupaten Probolinggo baru melaksanakannya pada tahun 2015, alasannya karena pemerintah kabupaten Probolinggo belum memahami sepenuhnya mengenai PATEN, karena PATEN adalah seuatu kebijakan jadi setiap kebijakan itu butuh proses. Kemudian, membentuk Tim Pelaksana Penyelenggaran Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Tingkat Kabupaten dengan tugas utama melakukan sosialisasi dan pembinaan ke 24. Berdasarkan dari pengamatan peneliti, bahwa fasilitas pendukung mulai dari anggaran, sarana prasarana untuk penunjang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Probolinggo. 
Institution Info

Universitas Panca Marga