Abstract :
Penulisan skripsi ini membahas mengenai perizinan mempekerjakan tenaga kerja asing. Hal ini dilatarbelakangi bahwa tujuan perizinan tenaga kerja asing dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan tenaga kerja Indonesia secara optimal. Namun bagaimana proses perijinannya dan apa saja kendala yang akan timbul dalam mengajukan permohonan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Tenaga Kerja Asing adalah tiap orang yang bukan warga negara Indonesia yang melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kebutuhan masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif yaitu menganalisis hubungan timbal balik antara norma-norma hukum yang berlaku dengan fakta-fakta yang ada di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa perizinan mempekerjakan tenaga kerja asing di Yayasan Morning Star Academy telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan kebijakan yang berlaku. Kendala muncul dari faktor lamanya waktu proses pembuatan izin untuk mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Kemudian berpengaruh terhadap pengajaran pendidikan di Yayasan tersebut.