DETAIL DOCUMENT
PERANAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK (Studi Lapangan Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Author
Yunita Kusuma Wardani, -
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-11-25 01:57:33 
Abstract :
Anak sebagaimana diketahui adalah bagian kehidupan dalam suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana kelompok yang rentan akibat ketidak matangan fisik dan mentalnya, maka secara internasional juga tidak diakui, bahwa bagi anak perlu disediakan segala bentuk perlindungan dan perilaku khusus. Berdasarkan hal tersebut, anak perlu mendapatkan perlindungan oleh setiap Negara tidak terkecuali Negara Indonesia. Upaya perlindungan anak perlu dilakukan sedini mungkin yakni sejak dari janin hingga ia berumur delapan belas tahun. PBB sebagai salah satu organisasi dunia terbesar, sangat berperan dalam melahirkan berbagai perangkat aturan mengenai anak dan system peradilan, yang sifatnya mengikat setiap Negara peserta, termasuk dalam hal ini Indonesia, guna mematuhi rambu-rambu yang telah dirancang bersama tentang bagaimana menghadapi masalah anak-anak yang terpaksa berurusan dengan hokum dan pengadilan. Bagi Indonesia, dengan dihadirkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak telah membawa perubahan di bidang anak menyangkut keberadaan terhadap seorang anak bermasalah/anak nakal yang harus dihadapkan di pengadilan. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta