DETAIL DOCUMENT
PERANAN DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS/PPAT DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (STUDI PADA KANTOR NOTARIS/PPAT HJ. YUSNELITA, SH., M.KN. PASIR PENGARAIAN)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
DAULAY, HERWIN
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2022-01-22 03:38:37 
Abstract :
Bila terdapat dua pihak atau lebih yang ingin melakukan perjanjian dalam bentuk jual beli, maka para pihak yang ingin melakukan suatu hubungan hukum tersebut pada awalnya akan mencari seorang Notaris/PPAT, dimana dalam hal ini Notaris/PPAT berfungsi sebagai suatu penengah yang akan membuat suatu perjanjian untuk ditandatangani oleh para pihak kemudian apabila perjanjian tersebut sudah disetujui oleh para pihak, maka perjanjian tersebut akan menjadi suatu akta yang menjadi alas hak untuk membuat sertifikat tanah. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Peranan dan Tanggung Jawab Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Perjanjian Jual Beli Tanah, untuk mengetahui Pertanggungjawaban Notaris/PPAT apabila terjadi kesalahan Dalam Pembuatan Perjanjian Jual Beli Tanah, Untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan Hambatan Notaris/PPAT dalam menjalankan Peranan dan Tanggung Jawabnya Dalam Pembuatan Perjanjian Jual Beli Tanah. Dilihat dari jenisnya penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian observasitional Research (survei) atau juga disebut dengan istilah penelitian empiris atau yang sering disebut dengan penelitian hukum sosiologis, Lokasi penelitian ini adalah Kantor Notaris/PPAT Hj. Yusnelita, SH., M.Kn. yang Beralamat di Pasir Pengaraian, adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Peranan Noraris/PPAT adalah Notaris/PPAT Berperan Sebagai Pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan berperan sebagai mediator apabila terjadi sengketa antara para pihak dalam pembuatan akta jual beli tanah. Sementara itu Notaris mempunyai tanggungjawab untuk memastikan akta yang telah dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan para pihak. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian