DETAIL DOCUMENT
ANALISIS KRITIS TERHADAP TINDAK PIDANA MEMAKSA SESEORANG WANITA BERSETUBUH DILUAR PERKAWINAN DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN PUTUSAN NO.241/PID-B/2017/PN.PRP
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
TIARA, SARI
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2022-01-18 07:14:39 
Abstract :
Hakim dalam menjatuhkan pidana harus dalam rangka menjamin tegaknya kebenaran, keadilan dan kepastian hukum bagi seseorang. Pada Putusan Hakim No.241/Pid-b/2017/PN.Prp belum menceriminkan keadilan dan proses sistim peradilan pidana yang baik. Sehingga perlu dilakukannya pengakajian analisis kritis terhadap putusan No.241/Pid-b/2017/PN.Prp, dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Adapun Permasalahannya adalah Bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Putusan No.241/Pid-B/2017/Pn.Prp Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian tentang Tindak Pidana Memaksa Seseorang Wanita Bersetubuh Diluar Perkawinan, dan Apa saja Analisis Kritis terhadap Putusan No.241/Pid-B/2017/Pn.Prp tentang Tindak Pidana Memaksa Seseorang Wanita Bersetubuh Diluar Perkawinan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada Putusan No.241/Pid- B/2017/Pn.Prp. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan adalah mengkategorikan ke jenis penelitian Normatif, mengkaji keperpustakaan, dengan menggunakan bahan-bahan hukum primer, kemudian bahan hukum sekdunder dan terakhi adalah bahan hukum tersier, sedangkan metode pendekatannya menggunakan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Konsep (Conseptual Approach). Dengan demikian, Pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Putusan No.241/Pid-B/2017/Pn.Prp Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian tentang Tindak Pidana Memaksa Seseorang Wanita Bersetubuh Diluar Perkawinan berdasarkan penjelasan, konsep dan teori- teori pada pembahasan secara formil putusan No.241/Pid-b/2017/PN.Prp pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sudah cukup baik, yang mana didalam sistematikanya terdapat berbagai point yang merupakan unsur didalam penjatuhan Tindak pidananya. Sedangkan Analisis Kritis terhadap Putusan No.241/Pid-B/2017/Pn.Prp tentang Tindak Pidana Memaksa Seseorang Wanita Bersetubuh Diluar Perkawinan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada Putusan No.241/Pid-B/2017/Pn.Prp bahwasanya sudah seharusnyalah dilakukan pemberatan dalam penjatuhan sanksi pidananya, yang mana dengan penggabungan tuntutan sudah sangat tepat dalam putusan ini, mengkaji dan menganalisis sistem pemberatan terhadap perkara pidana yang dilakukan oleh pelaku lebih dari satu tindak pidana haruslah dilakukan dalam putusan ini No.241/pid-b/2017/pn.prp. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian