DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM ATAS UPAH MINIMUM KARYAWAN DI KABUPATEN ROKAN HULU (STUDI KASUS PT. PUMA ROHUL PERKASA KECAMATAN KEPENUHAN KABUPATEN ROKAN HULU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
NURWIDAYANTI, -
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2022-01-19 02:50:06 
Abstract :
Di bidang ketenagakerjaan, masalah pokok yang sering menjadi topik perhatian adalah soal pengupahan dan penggajian, produktifitas dan kondisi kerja termasuk kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja. Dari sederet pokok masalah itulah soal upah adalah hal yang paling lazim menimbulkan keresahan, terutama pada pihak pekerja. Gubernur Riau telah megeluarkan Surat Keputusan Nomor Kpts. 949/XI/2018 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Tahun 2019. Dalam Surat Keputusan tersebut Gubernur Riau menetapkan bahwa ?Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan UMK di PT. Puma Rohul Perkasa jika dilihat dari keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 949/XI/2018 dan Untuk mengetahui Tinjauan Hukum terhadap hak pengupahan karyawan tetap di PT. Puma Rohul Perkasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Teknik memperoleh data dengan menggunakan Wawancara dan Quisioner. Teknik pemilihan sampel dalam penelitian ini adalah Sampling Purposive. Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hulu Tahun 2019 sebesar Rp. 2.728.647,15 ini berarti bahwa para pengusaha atau perusahaan yang ada di Rokan Hulu harus menaati ketetapan Gubernur tersebut dengan menaikkan upah pada perusahaannya masing-masing sebagai upah minimal kepada pekerja/buruhnya. Upah yang diterima pekerja sudah sesuai UMK Rokan Hulu tahun 2019 sebesar Rp. 2.728.647,15. Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap lingkungan perusahaaan, buruh/karyawan atas apa yang diterima buruh terhadap hak-haknya. Ketentuan hukum tentang pengupahan di Indonesia diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian