DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TERHADAP HAK ATAS TANAH WARGA NEGARA INDONESIA PADA BEKAS ONDERNEMING (STUDI KASUS TANAH ONDERNEMING DI DESA RAMBAH, KECAMATAN RAMBAH HILIR, KABUPATEN ROKAN HULU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
PERMANI, RENI
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2022-01-19 03:30:54 
Abstract :
Kabupaten Rokan Hulu merupakan sebuah kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kampar, terkait dengan tanah bekas kawasan Onderneming ini tidak jelas kedudukan dalam pencaturan administrasi pertanahan. Karena Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya, yang notabenenya adalah milik Perusahaan daerah Kampar tidak pernah melimpahkan atau membuat kebijakan bagaimana kepemilikan tanah kawasan onderneming tersebut, apakah diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu atau ke masyarakat. Ketidakjelasan atas kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu yang tidak ada kepastian hukumnya, berdampak pada alas bukti hak tanah masyarakat yang tidak bisa disertifikatkan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu. Namun fakta yang terjadi bahwa terdapat segelintir orang yang dapat diterbitkan sertifikat tanahnya dan ada juga segelintir orang yang tidak dapat mengurus sertifikat tanahnya yang tinggal di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu yang terletak sebagian wilayahnya di kawasan tanah bekas onderneming, tentu menimbulknn polemik hukum atas kepemilikan tanah tersebut. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana bentuk hak kepemilikan masyarakat atas tanah pada bekas tanah onderneming di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Bagaimana perlindungan hukum kepemilikan masyarakat atas tanah pada bekas tanah onderneming di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, bagaimana bentuk penyelesaian sengketa pada bekas tanah onderneming di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. Permasalahan yang telah dirumuskan akan dijawab dan dipecahkan dengan metode pendekatan penelitian yuridis empiris yang dengan kata lain adalah penelitian hukum yuridis empiris dan dapat pula disebut dengan penelitian sosiologis. Penelitian ini akhirnya menyimpulkan bahwa secara yuridis empiris bentuk dan kepemilikan hak penguasaan tanah atas masyarakat yang belum memiliki perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelesaian konflik atas penguasaan tanah bekas onderneming di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian