Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: apakah modernisasi sistem
administrasi perpajakan, pengetahuan mengenai perpajakan, sosialisasi
perpajakan, dan sedaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
baik secara persial maupun secara simultan. Penelitian ini menggunakan data
primer yang diperoleh dari kuisioner dan data sekunder yang diperoleh dari
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang. Metode yang digunakan
adalah metode kuantitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik
insidental sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier
berganda, selanjutnya uji hipotesis menggunakan uji T dan menggunakan uji F.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara persial variabel
modernisasi sistem administrasi perpajakan berpengaruh secara persial terhadap
kepatuhan wajib pajak, sedangkan variabel pengetahuan mengenai perpajakan,
sosialisasi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh secara persial
terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan modernisasi sistem administrasi
perpajakan, pengetahuan mengenai perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan
kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.