Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak dan mekanisme
bonus terhadap transfer pricingpada sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019.Metode penelitian yang digunakan
adalah metode penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini
adalah sektor industri dasar dan kimia sebanyak 71 perusahaan.Teknik
pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan di peroleh sampel
sebanyak 21.Teknik analis yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik
analisi regresi linear berganda yang mana berfungsi untuk mengetahui hubungan
linear antara dua variabel atau lebih.
Hasil penelitian untuk uji t variabel pajak diperoleh hasil nilai thitung -2.113
? t tabel 2,093 dengan signifikan 0.049 < 0,05, ini berarti pajak secara parsial
berpengaruh negatif terhadap transfer pricing. Sedangkan hasil uji t untuk varibel
mekanisme bonus diperoleh hasil thitung-0.588? t tabel 2,002 dengan signifikan
0.564 > 0,05, ini berarti mekanisme bonus secara parsial tidak berpengaruh
terhadap transfer pricing. Untuk uji F diperoleh hasil nilai Fhitung sebesar 2,523 ?
nilai Ftabel 3.13 dengan nilai sig 0,108 > 0,05, ini berarti secara simultan pajak dan
mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap transfer pricing.