Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh komisaris
independen, komite audit dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak (tax
avoidance) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek indonesia tahun
2017-2019.
Penelitian menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan
perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa efek Indonesia tahun 2017-2019.
Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini
berjumlah 182 perusahaan dan diperoleh sampel sebanyak 76 perusahaan dengan
jumlah data sebanyak 228, dikarenakan data penelitian terlalu ekstrim mengakibatkan
data penelitian tidak normal. Penulis melakukan Outlier sehingga data penelitian
menjadi 112 data. Teknik dalam penentuan sampel menggunakan Purposive
sampling. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak (tax
avoidance) (Y) dan variabel independen komisaris independen (X1), komite audit
(X2) dan kualitas audit (X3). Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis
regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan maupun secara
parsial komisaris independen, komite audit dan kualitas audit tidak berpengaruh
signifikan terhadap penghindaran pajak (tax avoidance).