Abstract :
Pelayanan Kebersihan di Kota Pasir Pengaraian mencakup enam wilayah,
yakni Kelurahan Pasir Pengaraian, Desa Babussalam, Desa Pematang Berangan,
Desa Rambah Tengah Utara, Desa Koto Tinggi dan Desa Rambah Tengah Hilir.
Permasalahan di lapangan adalah adanya masyarakat yang mengeluh dengan
lambatnya pengangkutan sampah di wilayah mereka sehingga sebagian
masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan kebersihan oleh Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat
dalam hal pelayananan persampahan di Kota Pasir Pengaraian dan untuk
mengetahui Kinerja Pengelolaan Sampah di Kota Pasir Pengaraian. Adapun
manfaat penelitian ini adalah Sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah untuk
menangani masalah persampahan di Kota Pasir Pengaraian. Teknik pengambilan
dan pengolahan data Kuesioner untuk mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) tentang pelayanan persampahan didasarkan pada Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 Tahun 2004
tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit
Pelayanan Instansi Pemerintah. Untuk mengetahui kinerja pengelolaan sampah di
Kota Pasir Pengaraian, penulis mencari data primer ke lapangan yakni mencari
timbulan sampah dengan menghitung jumlah dan ukuran tong sampah yang
tersedia, data kapasitas alat angkut sampah dan data ritasi pengangkuan sampah.
Dari hasil pengamatan, penulis mengetahui bahwa Indeks Kepuasan
Masyarakat(IKM) terhadap pelayanan persampahan masih rendah, yakni dengan
mutu pelayanan C yang berarti Kinerja Pelayanan Kurang Baik. Kinerja
Pengelolaan Persampahan di Kota Pasir Pengaraian masih kurang bagus. Hal ini
dilihat dari hasil penelitian di lapangan, yakni volume timbulan sampah di
lapangan adalah 147,7 M³/hari, kapasitas armada pengangkut sampah 60,7
M³/hari, kapasitas sampah terangkut adalah 56,6 M³/hari dan sisa sampah tidak
terangkut adalah 91,1 M³.