DETAIL DOCUMENT
KEARIFAN LOKAL TRADISI RANTAU LARANGAN DI DESA CIPANG KIRI HULU KECAMATAN ROKAN IV KOTO KABUPATEN ROKAN HULU
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
MARINDA, ELSI
Subject
300 Ilmu Sosial 
Datestamp
2023-10-16 02:11:08 
Abstract :
Latar belakang penelitian ini adalah masalah Kearifan Lokal Tradisi Rantau Larangan Di Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah (1) Bagaimana Proses Tradisi Rantau Larangan Di Desa Cipang Kiri Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. (2) Nilai-nilai tradisi rantau larangan di Desa Cipang Kiri Hulu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode etnografi. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat suku Melayu yang mengetahui dan melaksanakan tradisi rantau larangan. Informan dalam penelitian ini yaitu tokoh adat, niniek mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan panitia desa Cipang Kiri Hulu yang bersuku melayu. Teknik yang digunakan adalah teknik snowball sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa 1) Proses rantau larangan ini ada enam proses yaitu : bolungguak, molopeh uduah, monokok tubo, molopeh kain putiah, makan bosamo, dan gondang borogong 2) Dalam tradisi rantau larangan terdapat nilai-nilai tradisi yang dapat dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam kehidupan masyarakat meliputi nilai religi, nilai sosial, dan nilai budaya. 

File :
COVER.pdf
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian