Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi,
akuntabilitas dan peran pendamping desa terhadap pengelolaan dana desa di
Kecamatan Rambah Samo. Populasi penelitian ini adalah semua perangkat desa
yang ada di 14 desa Kecamatan Eambah Samo. Teknik penentuan sampel
menggunakan teknik sampling jenuh (sensus) dengan responden sejumlah 79
responden. Variabel bebas dalam penelitian ini kompetensi (X1), akuntabilitas
(X2), peran pendamping desa (X3) dan variabel terikat pengelolaan dana desa (Y).
Metode pengumpulan data menggunakan observasi, kuesioner, wawancara dan
penelitian kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis regresi linear
berganda diperoleh persamaan regresi 9.503 + 0.392X1 + 0.152 X2 +0.004 X3+ e.
Secara parsial, diperoleh t-hitung kompetensi 2.157, akuntabilitas 2.673 dan peran
pendamping desa 0.049. Secara simultan, diperoleh F-hitung 28.976 Hasil
penelitian menunjukkan bahwa 47,4% pengelolaan keuangan desa dipengaruhi
oleh kompetensi, akuntabilitas dan peran pendamping desa, sedangkan sisanya
52,6 dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Kesimpulan dari penelitian ini berdasarkan hasil pengujian secara parsial hanya
variabel kompetensi dan akuntabilitas yang memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap pengelolaan dana desa, sedangkan secara simultan variabel kompetensi,
akuntabilitas dan peran pendamping desa berpengaruh signifikan secara
skimulatan terhadap pengelolaan dana desa