Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan
penatausahaan dana desa pada Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai
Kabupaten Rokan Hulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
deskriftif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan
dokumentasi. Teknis analisis data yang digunakan adalah model analisis
interaktif yang meliputi empat komponen yaitu pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan dan penatausahaan dana desa pada Desa Sungai Kumango
Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu sudah sesuai dengan Permendagri
No. 113 Tahun 2014, serta sudah di dukung dengan adanya kualitas sumber
daya manusia pemerintah desa yang handal. Hal tersebut dapat dilihat dari
proses pelaksanaan yang sesuai dengan hasil musyawarah desa, pelaksanaan
dalam penggunaan keuangan sesuai dengan prosedur yang ada, serta publikasi
laporan keuangan yang transparan