DETAIL DOCUMENT
UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN DI WILAYAH KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN ROKAN DI KABUPATEN ROKAN HULU
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
LUBIS, MUKHLIS
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-10-18 07:54:16 
Abstract :
Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kehutanan seperti perambahan hutan, pencuri kayu atau penebangan kayu secara illegal perlu dilakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana kehutanan. Kejahatan di bidang Kehutanan dapat dilakukan oleh siapa yang apabila tidak dilakukan pencegahan maka akan terjadi kerusakan hutan termasuk hutan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pencegahan Tindak Pidana kehutanan di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Rokan di Kabupaten Rokan Hulu sekaligus untuk mengetahui apa saja Hambatan yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Rokan dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Kehutanan di Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian observasitional Research (survei) atau juga disebut dengan istilah penelitian empiris atau yang sering disebut dengan penelitian hukum sosiologis, Lokasi penelitian ini adalah Kantor UPT KPH Rokan yang Beralamat di Pasir Pengaraian dimana wilayah kerjanya tersebar diseluruh Kecamatan sekabupaten Rokan Hulu, adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Upaya yang telah dilakukan oleh UPT KPH Rokan dalam Pencegahan Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Di Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Rokan Di Kabupaten Rokan Hulu yaitu Melaksanakan Kegiatan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Hutan dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Bidang Kehutanan, Menjalin Koordinasi dengan pihak lain dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana di Bidang kehutanan, Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam menjaga dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Kehutanan. Terdapat beberapa hambatan dalam Upaya pencegahan tindak pidana di Bidang Kehutanan di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Rokan Di Kabupaten Rokan Hulu yaitu minimnya anggaran, terbatasnya jumlah polisi Kehutanan dan tidak adanya PPNS serta kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh UPT KPH Rokan, luas dan jauhnya wilayah kerja UPT KPH Rokan kurangnya peran serta masyarakat sekitar hutan dalam membantu petugas keamanan dalam menjaga dan melindungi hutan. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian