DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBAKARAN YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN KEAMANAN UMUM BAGI ORANG ATAU BARANGNOMOR PUTUSAN PERKARA 380/PID.B/2018PN.PRP
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
SASTRA IRAWAN, ARJON
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-10-18 08:02:54 
Abstract :
Kejahatan adalah suatu perbuatan secara turun temurun dilakukan oleh manusia dari dahulu sampai dewasa ini. Manusia melakukan perbuatan jahat, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Tingkah laku jahat itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria, dapat pula pada usia anak, dewasa, ataupun lanjut usia Kejahatan bisa dilakukan secara sadar yaitu dipikirkan dan diarahkan pada suatu maksud tertentu secara benar, namun juga bisa dilakukan secara tidak sadar. Untuk mempertahankan hidupnya, seseorang terpaksa melakukan suatu kejahatan. Kenyataan dewasa ini, di zaman modern ini, orang melakukan kejahatan dengan berbagai macam cara yang serba modern, baik alat yang digunakan maupun modus operandinya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembakaran Yang Dapat Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang Atau Barang nomor putusan perkara 380/Pid.B/2018PN.Prp danPertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pembakar yang dapat membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang nomor putusan perkara 380/Pid.B/2018PN.Prp Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembakaran Yang Dapat Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang Atau Barang nomor putusan perkara 380/Pid.B/2018PN.Prp Putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa berdasarkan kualitas kesalahan dengan melihat latar belakang dari pada tindak pidana tersebut dimana sanksi yang telah dijatuhkan telah sesuai Pasal 187 ayat (1) KUHP. Proses pemidanaan dalam kasus tindak pidana pembakaran yang dapat membahayakan keamanan umum bagi orang dan barangyang teliti dalam Putusan Nomor: 380/Pid.B/2018/PN.Prp Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pembakar yang dapat membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang nomor putusan perkara 380/Pid.B/2018PN.Prp. Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dinilai dalam pertimbangan-pertimbangan telah sesuai menurut aturan- aturan terkait dalam menjatuhkan putusan pada tindak pidana pembakaran yang dapat membahayakan keamanan umum bagi orang dan barang, baik dari proses pembuktian Jaksa Penuntut Umum. Yang menjadi pertimbangan hakim diantaranya fakta-fakta persidangan dan fakta yuridis, serta melihat hal-hal yang memberatkan dan meringankan Terdakwa. kepada segenap aparat penegak hukum khususnya majelis hakim. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian