DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
KHUSNUL LESTARI, ANGGUN
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-11-07 01:22:50 
Abstract :
Jenis Penelitian Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Adapun data yang digunakan yaitu data primer yang bersumber dari wawancara dan beberapa peraturan perundang-undangan serta data sekunder yang bersumber dari jurnal, ensiklopedia,Kamus Besar Bahasa Indonesia,dan internet. Sumber data yang digunakan data primer dan sekunder, dan metode analisa data yang digunakan dari hasil wawancara dan kajian kepustakaan. Adat sumondo yaitu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan laki- laki tersebut menggabungkan dirinya ke rumah perempuan dan menetap dirumah istrinya setelah adanya pernikahan. Maka dari itu adat sumondo merupakan adat yang mana harta yang didapat selama pernikahan dinamakan dengan harta perempuan karna di adat sumondo yang berhak menguasai harta ketika bercerai adalah istri. Mengenai kedudukan adat sumondo dalam pembagian harta bersama yaitu pembagian harta yang didapat selama menikah itu sangat kuat didapat lebih banyak diberikan kepada pihak perempuan karena didalam adat summondo perempuaanlah yang memiliki tahta tertinggi didalam pembagian harta bersama. Mengenai pembagian harta bersama didalam adat semondo melalui wawancara yang saya lakukan bersama pihak datuk adat mengapa lebih banyak kepada pihak perempuan adalah karana pihak perempuan merupakan yang memiliki status yang tinggi didalam sebuah keluarga dalam segi pembagian harta bersama. Didalam pembagian harta bersama jika terjadi perceraian maka kedua belah pihak baik laki-laki dan perempuan didatangkan atau musyawarah bersama dan didampinmg dengan kedua belah pihak serta oleh datuk adat masing-masing kedua belah pihak didalam merumuskan pembagian harta bersama. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian