Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara parsial dan simultan pengaruh
ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, dewan komisaris dan kepemilikan saham public
secara simultan terhadap pengungkapan Corporate social responsibility (CSR) pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia (Pada perusahaan kabel 2015-2017). Analisis
data dilakukan dengan analisis statistik deskriptif, membuat persamaan regresi linier berganda,
menentukan koefisien determinasi, uji hipotesis secara parsial dengan melakukan uji t, dan uji
hipotesis secara simultan dengan melakukan uji F.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, NPM, DER,
jumlah anggota dewan komisaris, dan kepemilikan saham publik secara simultan tidak
berpengaruh terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Perusahaan Kabel Periode 2015-2017).
Sedangkan secara parsial ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan
Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (Perusahaan Kabel Periode 2015-2017), NPM tidak berpengaruh terhadap
pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Perusahaan Kabel Periode 2015-2017), DER tidak
berpengaruh terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Perusahaan Kabel Periode 2015-2017),
jumlah anggota dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap pengungkapan Corporate Social
Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(Perusahaan Kabel Periode 2015-2017), dan kepemilikan saham publik tidak berpengaruh
terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Perusahaan Kabel Periode 2015-2017).
Kata kunci: Pengungkapan CSR, Ukuran Perusahaan, NPM, DER, Jumlah Anggota Dewan
Komisaris, Kepemilikan Saham Publik