DETAIL DOCUMENT
PERAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ROKAN HULU DALAM PELAKSANAAN PENANGANAN PELANGGARAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN 2020
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pasir Pengaraian
Author
GOVALA, ANDI
Subject
340 - 349 Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-02-01 08:06:41 
Abstract :
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu yang dilaksanakan pada tahun 2020 ada sedikit perbedaan yaitu pada pemilian bupati dan wakil bupati tersebut terdapat situasi Abnormal/tidak biasa di mana dalam pemilihan umum tersebut Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memberikan putusan atas sengketa PILKADA ROHUL dengan mewajibkan 25 TPS untuk melakukan Pemungutan suara ulang (PSU). Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum untuk pemberlakuan atau implementasi hukum normatif yang sedang dilakukan pada peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat. penelitian hukum yurisdis empiris adalah penelitian lapangan, yaitu penelitian peraturan perundang-undangan yang dipadukan dengan data dan perilaku yang ada dalam arus utama masyarakat. Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu bertugas untuk memastikan pemilu berjalan dengan aman dan tertib serta menindak lanjuti bahayanya money politik, black campain, juga melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang dapat mencederai terlaksananya pemilu dengan baik, melakukan penindakan tegas, efektif, dan menjadi hakim pemilu yang adil, serta menjamin setiap warga memiliki hak pilihnya. Bawaslu Rokan Hulu memiliki banyak kendala dalam melaksanakan tugasnya dan sebaiknya Bawaslu mendapat penguatan melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepada Daerah, mendapat dukungan dari lembaga-lembaga terkait, dan sebaiknya adanya kesadaran bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan serta kesadaran pasangan calon untuk bersikap kooperatif demi proses demokrasi yang baik. 
Institution Info

Universitas Pasir Pengaraian