Abstract :
Syahrial, 1025096, 2015, Analisis Disiplin Kerja Pegawai Pada Dinas
Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPKA) Kabupaten Rokan Hulu, Pembimbing I
Welven Aida, S.Pd, M.Pd dan Pembimbing II Asrori, S.Pd, MM.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang Tingkat
kedisplinan kerja pegawai di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset
(DPKA) Kabupaten Rokan Hulu, yang dilaksanakan selama enam bulan terhitung
dari bulan Mei s/d Oktober 2014, adapun yang menjadi populasi dalam penelitian
ini adalah Seluruh pegawai yang bekerja pada Dinas Pengelolaan Keuangan Dan
Aset (DPKA) Kabupaten Rokan Hulu yang berjumlah 106 orang, 68 orang
berstatus PNS dan 38 berstatus Pegawai Honorer dan yang dijadikan sampel
dalam penelitian adalah seluruh populasi tersebut, teknik analisa data yang
digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dimana data yang berupa informasi
diuraikan dalam bentuk narasi kemudian dikaitkan dengan data lainnya untuk
mendapatkan kejelasan terhadap suatu kebenaran atau sebaliknya, sehingga
memperoleh gambaran baru ataupun menguatkan gambaran yang sudah ada dan
sebaliknya. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan faktor-faktor yang
mempengaruhi disiplin pegawai pada Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset
(DPKA) Kabupaten Rokan Hulu meliputi pelanggaran disiplin, sanksi yang
diberlakukan, kesejahteraan pegawai, partisipasi pegawai dan keteladanan dari
pimpinan. Dimana Dari hasil pengolahan data kuesioner yang telah dilakukan
diperoleh data bahwa faktor yang paling dominan mempengaruhi disiplin adalah
faktor keteladanan pimpinan, dimana sebesar 69,34 persen dari pegawai memberi
penilaian baik. Sedangkan faktor yang tidak dominan dari 5 faktor yang
mempengaruhi disiplin adalah variabel Pelanggaran disiplin dimana hanya 51.87
persen dari pegawai yang menyatakan ketegasan terhadap pelanggaran disiplin
terlaksana dengan baik. Dalam penelitian ini penulis saran dimana untuk
meningkatkan disiplin kerja pegawai, pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas
Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPKA) agar lebih memfokuskan pemberian
sanksi dengan ketegasan terhadap pelanggaran disiplin kepada pegawai,
pemimpin membatasi kegiatan bawahannya serta mengontrol disiplin dan
memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kata Kunci : Disiplin Kerja