DETAIL DOCUMENT
Perbandingan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Gugatan Sederhana dan Gugatan Perdata Biasa
Total View This Week189
Institusion
Universitas Pancasakti
Author
Umi, laksana jaya
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2019-08-12 07:16:36 
Abstract :
ABSTRAK Umi Laksana Jaya. PERBANDINGAN MEKANISME PENYELESAIAN PERKARA PERDATA MELALUI GUGATAN SEDERHANA DAN GUGATAN PERDATA BIASA. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019. Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi sudah sangat dikenal masyarakat indonesia. Masyarakat masih berfikir bahwa proses litigasi itu memakan waktu lama dan berbelit-belit. Mahkamah Agung menerbitkan PERMA nomor 2 tahun 2015 yang banyak mengandung norma hukum baru, bahkan secara tegas menyingkirkan aturan dalam proses hukum acara perdata biasa. Penelitian ini bertujuan: (1) mendeskripsikan mekanisme penyelesaian gugatan sederhana dan gugatan perdata biasa dipengadilan (2) mengkaji perbedaan dalam proses penyelesaian perkara gugatan sederhana dan gugatan perdata biasa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan meneliti bahan hukum konseptual atau data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan mekanisme gugatan sederhana dan gugatan perdata biasa, selanjutnya dalam hal pembahasan menunjukan tabel perbedaan antara mekanisme gugatan sederhana dengan gugatan perdata biasa. Penelitian ini juga mendeskripsikan setiap aspek dalam tabel perbedaan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Perbandingan, Gugatan Sederhana, Gugatan Perdata Biasa. 

Institution Info

Universitas Pancasakti