Abstract :
Dalam otonomi daerah sumber-sumber keuangan daerah atau Pendapatan Asli
Daerah dalam keuangan daerah merupakan salah satu tolak ukur yang nyata,
dinamis, serasi dan bertanggungjawab. Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah
di kabupaten Sumenep meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain asli daerah yang sah.
Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber
dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah yang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apakah pajak daerah, retribusi daerah, hasil
pengelolaan kekayaa daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain asli daerah
yang sah berpengaruh secara parsial maupun simultan terhadap realisasi
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2006 sampai dengan 2015.
Jenis penelitian ini menggunakan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel
yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah data primer. Teknik analisis data yang digunaka adalah analisis
regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah, hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain asli daerah yang sah
berpengaruh secara parsial terhadap realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan milik daerah yang dipisahkan dan
pendapatan lain-lain yang sah berpengaruh secara simultan terhadap realisasi
penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Kata kunci : pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan, pendapatan lain-lain asli daerah yang sah,
Pendapatan Asli Daerah (PAD).