Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pengelolaan
keuangan desa di Desa Manding Laok Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep
sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No.113 Tahun 2014.Penelitian ini
termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer yang
dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan
dokumentasi.Keabsahan data diperiksa dengan menggunakan metode
triangulasi.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perencanaan
pengelolaan keuangan desa di Manding Laok yang meliputi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran
Pemerintah Belanja Desa belum sepenuhnya dilakukan dengan sempurna sesuai
dengan Permendagri No.113 Tahun 2014. Keterbatasan ruang partisipasi bagi
sebagian masyarakat di Manding Laok membuat perencanaan pengelolaan
keuangan kurang efektif dan tidak tepat sasaran.
Kata Kunci :Perencanaan pengelolaan keuangan desa