DETAIL DOCUMENT
Penerapan Akuntansi Zakat, Infaq Atau Sedekah Yang Dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep.
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Ikhtiarin, Adinda
Subject
657 - Akuntansi 
Datestamp
2020-06-25 03:28:26 
Abstract :
Ikatan Akuntansi Indonesia mengeluarkan standar akuntansi keuangan mengenai laporan keuangan zakat, infaq atau sedekah. Standar ini terdapat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109. Di harapkan bagi lembaga pengelola zakat, infaq atau sedekah dapat menerapkan PSAK No. 109 mengenai Pengankuan, Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep merupakan lembaga yang bertugas mengelola dana zakat, infaq atau sedekah secara Nasional yang didiriakan oleh pemerintah. Pada BAZNAS Kabupaten Sumenep belum menerapkan PSAK No. 109 dalam pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi zakat, infaq atau sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep berdasarkan PSAK No. 109. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan koperatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisi data menggunakan Pengumplan Data, Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display), Membandingkan (Komparasi), Penarikan Kesimpulan (Verifacation). Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan keuangan dana zakat, infaq atau sedekah dalam pernyataan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan belum sesuai PSAK No. 109, sedangkan penyajian penyusunan laporan keuangnnya belum sesuai dengan PSAK No. 109. Laporan keuangannya BAZNAS Kabupaten Sumenep hanya berupa pencatatan laporan penerimaan dan pengeluaran dana zakat, infaq atau sedekah . Saran penulis, BAZNAS Kabupaten Sumenep diharapkan mengikuti prosedur akuntansi zakat, infaq atau sedekah berdasarkan PSAK No. 109, serta sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan Al-Quran dan hadis. Kata Kunci : Zakat, Infaq atau Sedekah, PSAK No. 109, Laporan Keuangan 
Institution Info

Universitas Wiraraja