DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Yuridis Itsbat Nikah Menurut Perspektif Hukum Posiif Dalam Kompilasi Hukum Islam
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Zahra, Fatimatus
Subject
340 Law 
Datestamp
2022-11-23 07:01:37 
Abstract :
Perkawinan pada umumnya mempunyai arti menyatukan suatu ikatan lahir dan batin antara dua orang yang berbeda jenis antara laki laki dan perempuan Masalah perkawinan sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan pada kenyataanya Pada saat ini banyak masyarakat yang tidak mengerti atau paham jika perkawinan akan mempunyai suatu kekutan hukum yang tetap yaitu telah dicatatkan atau terdokumen di kantor urusan agama (KUA) Program pemerintah pada dasarnya akan mempunyai makna yang luhur untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal yang mengacu pada hukum positif dan dalam kompilasi hukum islam Untuk itulah peneliti berkeinginan untuk mengkaji secara normatif dan menelaah fenomena yang ada di masyarakat. Berdasarkan dari latar belakang diatas maka penulis ingin menganalisis dan mendeskripsikan faktor-faktor penyebab itsbat nikah serta penerapan itsbat nikah menurut perspektif hukum postif dan hukum islam. Jenis penelitian ini jika dilihat dari jenis penelitiannya, dapat digolongkan dalam penelitian normatif.dalam penelitian ini menggunakan pendekatan pendekatan perundang undangan (Status approch). Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini yakni dengan kepustakaan dari semua bahan hukum yang sudah dikumpulkan kemudian dilakukan pengolahan bahan hukum dengan cara menganalisis, dari analisis yang yang dilakukan maka oleh penulis dikumpulkan kemudian disimpulkan. Dari hasil penelitian dan analisis penulis berdasarkan perspektif hukum positif dan kompilasi viiihukum islam dapat diketahui ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan itsbat nikah (a). Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang ? Undang Nomor 1 Tahun 1974 (b). Adanya perkawinan yang terjadi sesudah berlakunya Undang - Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan (c). Jika ada suatu keraguan atas salah satu syarat perkawinan pada saat dilakukan suatu perkawinan (d). Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undnag-undang no 1 tahun 1974 serta secara garis besar suatu perkawinan yang belum didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) perlu di adakan suatu penetapan itsbat nikah agar mempunyai suatu bukti outentik berupa buku nikah. Untuk menciptakan suatu perkawinan yang tertib administrasi dan juga perkawinannya mempunyai suatu bukti outentik berupa buku nikah maka pemerintah serta tokoh masyarakat memberikan memberikan suatu sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat dapat terwujud. Kata Kunci : Ruang Lingkup Perkawinan, Perkawinan dalam itsbat Nikah 
Institution Info

Universitas Wiraraja