Abstract :
Alokasi dana desa adalah anggaran keuangan yang diberikan pemerintah
untuk dikelola oleh desa yang didapatkan dari keuangan pusat dan daerah berupa
dana perimbangan dan juga dari bagi hasil pajak daerah. Dengan adanya alokasi
dana desa yang dibagikan untuk desa sangat rawan akan penyelewengan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji : 1. Pengaruh transparansi terhadap
pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Bluto. 2. Pengaruh akuntabilitas
terhadap pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Bluto. 3. Pengaruh
partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan
Bluto.
Variabel dalam penelitian ini terdiri dari transparansi, akuntabilitas, dan
partisipasi masyarakat sebagai variabel bebas dan pengelolaan alokasi dana desa
sebagai variabel terikat. Pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah
skala likert. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan
kuantitatif. Teknik pengujian statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah
validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, regresi linear berganda, uji t, uji F, dan
koefisien determinasi menggunakan bantuan software SPSS 20.
Hasil uji validitas menunjukkan bahwa data dinyatakan layak untuk
mengukur variabel yang diteliti dan berdasarkan uji normalitas data sudah
memenuhi syarat untuk dijadikan sampel dalam penelitian ini. berdasarkan
pengujian hipotesis dengan koefisien determinasi dapat diketahui bahwa
transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat memiliki pengaruh
signifikan terhadap pengelolaan alokasi dana desa sebesar 77,2% dan sisanya
sebesar 22,8% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar penelitian yang tidak
teramati seperti kemampuan pemerintah desa dan kepemimpinan kepala desa.
Kata Kunci : Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa.