Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak dari
kegunaan kartu kredit yang wanprestasi, sanksi administrasi yang akan di terima oleh
pihak debitur apabila kartu kredit tidak dipenuhi kewajibannya.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum
normatif, yaitu melakukan penelitian mengenai upaya hukum yang akan dilakukan oleh
bank apabila debitur wanprestasi yang berdasarkan PBI. Penelitian ini menggunakan
pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan.
Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahwa perbuatan wanprestasi
atas debitur kartu kredit sangat merugikan pihak krediturnya. Tidak menutup
kemungkinan sengketa tersebut akan membawa masalah ke ranah pengadilan untuk
mendapatkan haknya masing-masing. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya
lembaga alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan mampu diselesaikan
dengan cepat, murah, adil dan efisien. Dengan begitu masing-masing pihak akan
mendapatkan haknya.
Dalam hal ini di butuhkan penanganan yangs serius dan sanksi yang tegas untuk
memberikan efek jera bagi nasabah kartu kredit yang wanprestasi agar tidak
mengulanginya lagi.
Kata kunci : Kredit, Kartu Kredit, Wanprestasi, Penyelesaian Sengketa