Abstract :
Pemerintah Indonesia mulai tahun 2007 telah menerbitkan Program
Keluarga Harapan (PKH). Program serupa di Negara lain dikenal dengan istilah
Conditional Cash Transfers (CCT) yang diterjemahkan menjadi bantuan tunai
bersyarat. PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan
tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota rumah
tangga miskin diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah
ditetapkan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif,
teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Dalam penelitian ini peneliti merumuskan masalah sebagai berikut.
Pertama, bagaimana proses pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) yang
ada di Desa Bunpenang. Kedua, bagaimana kondisi dilapangan program keluarga
harapan (PKH) di Desa Bunpenang. Ketiga, bagaimana evaluasi program kelurga
harapan (PKH) yang ada di Desa Bunpenang.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses pelaksanaan program
keluarga harapan (PKH) di Desa Bunpenang sudah berjalan dengan baik, terlihat
dari proses kegiatan pertemuan awal, pendampingan pencairan bantuan,
pemutakhiran data, dan verifikasi komitme peserta.
Kata Kunci: Evaluasi, Program KeluargaHarapan