Abstract :
Anggaran belanja modal dalam APBD dialokasikan oleh pemerintah daerah
untuk menambah aset tetap. Pengalokasiannya digunakan untuk kebutuhan daerah
seperti pembangunan sarana dan prasarana daerah, dimana hal itu dilakukan untuk
kelancaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakatnya.
Objek dalam penelitian ini adalah Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan
periode selama tahun 2012-2016. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini
adalah 38 Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Jawa Timur. Jenis penelitian yang
digunakan adalah jenis penelitian kuantitatif.
Hasil pengelolaan data secara parsial menunjukkan hanya variabel
Pertumbuhan Ekonomi yang tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap
Belanja Modal, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi
Umum (DAU) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Belanja Modal.
Sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa Pertumbuhan ekonomi, PAD
dan DAU berpengaruh signifikan terhadap Belanja Modal.
Kata Kunci: Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi
Umum, Belanja Modal