Abstract :
Masyarakat sendiri dalam kenyataanya tidak suka membayar pajak, hal
ini disebabkan masyarakat tidak pernah tahu wujud konkrit imbalan dari uang
yang dikeluarkan untuk membayar pajak. terdapat faktor-faktor yang
mempengaruhi kemauan wajib pajak dalam membayar kewajiban perpajakannya,
yaitu faktor kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang
peraturan pajak, persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan dan kualitas
layanan terhadap wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang
peraturan pajak, persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan dan kualitas
layanan terhadap wajib pajak terhadap kemauan wajib pajak dalam membayar
pajak.
Penelitian ini dilakukan pada kantor Pelayanan Pajak Pratama
Pamekasan yaitu wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas
dengan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 50 responden
yang menjadi sampel penelitian. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pengujian regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran membayar pajak
berpengaruh positif sebesar 0,000,` pengetahuan dan pemahaman berpengaruh
negatif sebesar 0,453, persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan
berpengaruh positif sebesar 0,001 dan kualitas layanan wajib pajak berpengaruh
positif sebesar 0,035 terhadap kemauan untuk membayar pajak bagi wajib pajak
orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas.
Kata Kunci: kesadaran, pengetahuan, persepsi, pelayanan, dan kemauan
membayar pajak