Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan keuangan
desa di Desa Pamolokan dan juga untuk mengetahui kesesuaian antara
perencanaan keuangan desa di Desa Pamolokan dengan perencanaan
keuangan desa menurut Permendagri No.113 tahun 2014 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian
kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer yang dikumpulkan
dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dalam penelitian ini penulis melakukan analisis data dengan cara
mengumpulkan, mereduksi, dan menyajikan data hingga dapat ditarik sebuah
kesimpulan. Keabsahan data diperiksa dengan menggunakan metode
triangulasi. Hasil dari penelitian ini adalah perencanaan keuangan desa di
Desa Pamolokan dan analisis kesesuaian antara perencanaan keuangan desa
di Desa Pamolokan dengan perencanaan keuangan desa menurut Permendagri
No. 113 tahun 2014.
Hasil analisis tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil
wawancara dengan Kepala Desa Pamolokan, Pendamping Desa Pamolokan,
BPD Desa Pamolokan dan salah satu Perangkat Desa Pamolokan mengenai
perencanaan keuangan desa di Desa Pamolokan tersebut. Hasil analisis
kesesuaian perencanaan keuangan desa di Desa Pamolokan dengan
perencanaan keuangan desa menurut Permendagri No. 113 tahun 2014
menunjukkan bahwa masih banyak ketidaksesuaian antara perencanaan
keuangan desa di Desa Pamolokan dengan perencanaan keuangan desa
menurut Permendagri No. 113 tahun 2014.
Kata kunci: Perencanaan Keuangan Desa, Permendagri No. 113 tahun 2014
dan APBDesa