Abstract :
Kabupaten Sumenep merupakan salah satu pemerintah daerah hingga
tahun 2016 laporan audit atas laporan keuangan masih memperoleh opini wajar
dengan pengecualian. Hal tersebut terjadi dikarenakan masih adanya kebuntuan
administrasi yang disebabkan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh beberapa
OPD Kabupaten Sumenep. Jika dilihat dari opini atas hasil pemeriksaan laporan
keuangan yang didapat oleh pemerintah Kabupaten Sumenep belum bisa menjadi
yang terbaik, Karena laporan keuangan yang berkualitas merupakan laporan
keuangan yang memenuhi karakteristik kualitatif dan mendapatkan hasil opini
wajar tanpa pengecualian.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, sampel dalam penelitian
ini terdapat 66 responden dengan teknik pengambilan sampel menggunakan
porpusive sampling dengan kriteria pusat pertanggung jawaban sektor publik dan
fungsi pengawasan keuangan. Metode pengumpulan data melalui kuesioner yang
disebarkan pada 22 OPD Kabupaten Sumenep.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya
manusia tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilia
signifikan 0,057 > 0,05, pemanfaatan teknologi informasi tidak berpengaruh
terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai signifikan 0,131 > 0,05,
pengawasan keuangan daerah berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan
dengan nilai signifkan 0.006 < 0,05, dan pengendalian intern berpengaruh
terhadap kualitas laporan keuangan dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05.
kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, pengawasan
keuangan daerah, dan pengendalian intern berpengaruh secara simultan terhadap
kualitas laporan keuangan daerah dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05.
Kata Kunci:Kompetensi, teknologi informasi, pengawasan, pengendalian intern,
laporan keuangan.