Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengintrepretasikan perilaku WP dalam
menjalankan kewajiban pajaknya. Seperti diketahui sistem perpajakan di Indonesia
menganut self assessment system. Dalam sistem ini pemerintah mempercayakan
semua penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang terutang pada WP
atau UMKM. Akibatnya berbagai perilaku muncul untuk mengekspresikan praktik
self assessment system .
Penelitian ini menggunakan metode dekriptif kualitatif untuk meneropong
fenomena yang ada didalam praktik perpajakan. Sumber data paling utama dalam
studi adalah kata ? jata dan tindakan yang diperoleh informan kunci sebanyak 4
orang dari 6 informan yang ada.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pertama ada UMKM yang patuh
dan ada yang tidak patuh. Kedua, UMKM yang belum patuh dikarenakan tidak
mengetahui menghitung dan membayar pajak. Ketiga kurangnya sosialisasi dan
pemeriksaan dari KPP Pratama.
Kata kunci : self assessment system, sosialisasi, pemeriksaan, patuh dan tidak
patuh