Abstract :
Di Indonesia,batasan mengenai lanjut usia adalah 60 tahun keatas,terdapat
UU No.13 tahun 1998 Pasal 1 Ayat 2 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Proses
menua merupakan proses yang terus menerus (berlanjut) secara alamiah. Lansia
cenderung mengalami masalah kesehatan yang disebabkan oleh penurunan fungsi
tubuh akibat proses penuaan. Proses yang mengakibatkan perubahan-perubahan
meliputi perubahan fisik, psikologis, sosial dan sepiritual. Pada perubahan psikolois
terjadi penurunan sistem kualitas tidur, salah satu gangguan kesehatan yang dialami
oleh lansia gangguan insomnia.
Terapi non farmakologi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah
penurunan kualitas tidur adalah terapi musik. Musik dipilih dengan
mempertimbangkan umur, latar belakang pendidikan dan jenis kelamin.
Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui adakah pengaruh terapai
musik kaleningan terhadap kualitas tidur pada lansia di Klinik Pratama Barokah
Kabupaten Sumenep.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian pre experimental dengan
rancang bangun one group pretest postest. Jumlah populasi 50 orang. Tekni
pengambilan sampel menggunakan simple random sampling, sampel sebanyak 37
orang. Alat pengumpulan data AU Easy Touch. Analisis menggunakan Uji T sampel
berpasangan.
Hasil Penelitian menunjukkan ada pengaruh terapi musik kaleningan kualitas
tidur pada lansia di Klinik Pratama Barokah Kabupaten Sumenep dengan nilai dengan
nilai signifikan 0,000 lebih kecil dari nilai ?: 0.05 . Diharapkan dari hasil penelitian
ini terapi musik kaleningan bisa menjadi salah satu terapi non farmakologi untuk
menangani kualitas tidur.
Kata Kunci : Pengaruh, Terapi Musik Kalenengan, Kualitas Tidur, Lansia