DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PERDAGANGAN MIRAS OPLOSAN MENURUT UNDANG-UNDANG PSIKOTROPIKA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
AGUSTIN, BENY FAIROZY
Subject
340 Law 
Datestamp
2021-01-29 04:42:41 
Abstract :
Pelaku pencurian semakin marak terjadi. Salah satunya pencurian sepeda motor. Sepeda motor yang mereka ambil akan dijadikan barang bukti di pengadilan. Bagi mereka sebagai pemilik sepeda motor tersebut dapat melakukan pinjam pakai barang bukti asalkan sepeda motor tersebut memang benar hak milik orang tersebut dengan menunjukkan hak kepemilikan terhadap benda sitaan. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana prosedur pinjam pakai barang bukti tindak pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pinjam pakai barang bukti tindak pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai prosedur pinjam pakai barang bukti dan perlindungan hukum terhadap pinjam pakai barang bukti menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dimana dlam penelitian ini menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai referensi. Perlindungan hukum mengenai pinjam pakai barang bukti terdapat dalam peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di dalam peraturan tersebut juga dijelaskan mengenai prosedur pinjam pakai barang bukti di tingkat penyidikan di kepolisian. Dapat ditarik kesimpulan dan saran dari hasil penulisan skripsi ini adalah barang bukti yang masih dalam proses penyidikan dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik barang tersebut atau orang yang berhak terhadap benda tersebut guna untuk melakukan kegiatan sehari-hari, seperti mencari nafkah, dll. Maka dari itu masyarakat yang hendak mengajukan proses pinjam pakai mereka harus memenuhi syarat-syarat dan memenuhi berkas yang dibutuhkan dalam proses pengajuan pinjam pakai barang bukti. Kata Kunci : pinjam pakai, barang bukti, tindak pidana 
Institution Info

Universitas Wiraraja